Dragonball Online Mouse Pointer Green Hukum Mengusap Wajah setelah Shalat? apakah Bid'ah? Apakah Haram? ~ Blogger Adalah Jendela Dunia

Thursday, 23 June 2022

Hukum Mengusap Wajah setelah Shalat? apakah Bid'ah? Apakah Haram?

 

Dalam rangka menepis postingan berjudul "Amalan-Amalan Bid'ah Setelah Salam" di grub MANHAJ SALAFUSH SHALIH ( https://www.facebook.com/groups/1394142674085674 ).
eee mbok menowo bar debat neng grub wonge do stalker profilku Facebook tur ndelok postingan iki, hehe.
Jadi Gini, saya paparkan dulu beberapa hadis terkait mengusap wajah setelah shalat, setelah itu saya afirmasikan sesuai dengan paradigma mereka. bukan bermaksud 'menggurui' disini sama-sama belajar jadi saya sudah siap diingatkan jika salah.
1. ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ -- سنن أبي داود
Dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau beliau selallu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Abu Dawud, 1275)
Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari Sahabat Anas bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ
“Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan." (I’anatut Thalibin, juz I, hal 184-185)
Dari Imam nawawi pengarang shahih Muslim, mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan.
ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ (HR. Bukhari)ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد(HR AHMAD)
Dalam hadis lain juga KH muhid bin abdus somad dalam kitabnya al-hujjaj khotiah mengatakan : "Banyak orang mengusapkan tangannya ke wajah setelah sholat, dan hukumnya diysariatkan dalam agama, karena pernah dilakukan oleh rasullah sebagaimana apa yang di riwayatkan oleh imam nawawi".
2. Dari beberapa hadist diatas membuktikan bahwasannya mengusap muka setelah shalat memang dianjurkan dalam islam, Karena Nabi Muhammad SAW juga mengusap muka setelah shalat.
Logika pertamanya gini, semua ulama' sepakat (SEMUA ULAMA') bersandarkan suatu hadist dari Imam Tirmidzi bahwasannya nabi menyebutkan seseorang ketika berdoa, ia menengadahkan tangan lalu mengusap wajahnya sendiri. dalam hadist lain yang diriwayatkan imam ibnu daud, "tidaklah orang berdo'a lalu mengusapkan tangannya kecuali ingin do'anya dikabulkan", jadi jika ingin doanya dikabulkan hendaklah mengangkat tangan lalu mengusap ke wajahnya. Dalam hadist lain juga disebutkan bahwa :
ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ
Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari ini bisa disimpulkan bahwasannya kita disunnahkan mengusap muka setelah do'a. Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan mengusap wajah, sebab shalat secara bahasa berarti berdoa. Di dalam shalat terkandung doa-doa kepada Allah SWT. Sehingga orang yang mengerjakan shalat berarti juga sedang berdoa. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan untuk mengusap muka.
Logika kedua, jika tidak terima kalau mengusap wajah setelah shalat karena didalam shalat ada doa. jadi ada suatu amalan dari rasulullah bahwasannya setelah salam itu dianjurkan untuk berdoa "Allahumma Adzhib 'Anniyal Hamma wal Hazana", jadi kalian bisa salam dulu, lalu berdoa seperti itu lalu mengusapkan muka
Logika ketiga, siapa tau ketika sholat ada kotoran di dahi yang menempel, maka mereka membersihkan debu itu dengan mengusap muka
Logika keempat, setelah sholat apakah boleh main HP? boleh. Setelah sholat apakah boleh ke kamar mandi? boleh. jadi yang tidak boleh itu mengusap wajah sendiri? kalau semisal takut karena dianggap mengusap wajah setelah shalat itu bisa menjadi rukun, masak iya imanmu selemah itu, gampang goyah, kurang mantap, kurang tertanam, bisa-bisanya sampai lupa rukun sholat, bisa-bisanya sampai menambah sendiri rukun sholat.
Logika kelima, masak iya sesuatu yang lebih banyak manfaatnya dan sedikit madharat seperti itu dilarang? perkara baik aja diperdebatkan.
garis besarnya gini : SEMUA ULAMA' SEPAKAT MENGUSAP WAJAH SETElAH BERDOA ITU MUDAH DIKABULKAN. Nah, maka :
1. Didalam sholat itu ada bacaan doanya, anggap aja mengusap wajah karena ingin doa didalam sholat di kabulkan allah.
2. Setelah salam Berdo'a seperti rasulullah sambil menengadahkan/mengangkat tangan lalu mengusap wajah.
3. Menghilangkan debu di muka
4. Masak iya main HP aja boleh, sedang mengusap muka tidak boleh, padahal banyak manfaatnya
5. Kenapa perkara baik diperdebatkan? padahal mengusap muka itu hal yang baik.
Sudahlah hal-hal seperti ini tidak usah dipermasalahkan yo bro, jangan menyalahkan golongan lain. sudah jelas sekali. Sing penting sholat. wong yo podo2 islame kok nyalah2no. MERDEKAAAA, TAKBEERRRR. SYAHADAAAATTT.

0 komentar:

Post a Comment

 
Back to top