Dragonball Online Mouse Pointer Green Blogger Adalah Jendela Dunia

Monday, 4 July 2022

CONTOH TEKS MC/PEMBAWA ACARA PERNIKAHAN WALIMATUL URSY BAHASA JAWEN, JAWA, JAWI.

 Salam

Alhamdulillah
Alhamdulillahilladzi arsala rasulahu bilhuda wadinil haq
Liyudhirohu 'ala dini kulli walau karihal musrikun
Allahumma sholli solatan kamilatan wasallim salaman tamman...
Qolallahuta'ala fikitabihil kariim audzubillahiminassyaitonirrojiim. bismillahirr
Wamin ayaatihii ankholaqo lakumm min anggfusikum aswaaja, litaskunuu ilaiha waja'ala bainakum mawaddatan warohmah, inna fi dzaalika laayatil liqoumi yatafakkarun
Waqola rasulullah... Annikaahu sunnati faman roghiba ansunnati falaisa minni
Waqola aidon ro'atani minal mutazawiji afdholu min sabina ro'atanm minal adzab al-hadist au kama qol, ammaaba’du.

Hadratol fudhola' fal quroma' satajana para masyaikh, poro 'alim ulama', poro kyai ingkang satuhu kinurmatan.
Wabil akhos panjennganipun Almukarrom ...  matta'anallahu
Poro sepuh, pinisepuh sanak lan kadang ingkang sinubo ing pakurmatan.
Poro pilenggah kakung sumawono putri, sumrambahipun poro duto saroyo pangombyong pinanganten putri ingkang tansah suko basuki.


Minangkaning purwokaning atur sumonggo tansah kulo derekaken ngraosaken puji syukur Alhamdulillah wonten ngarso dalem Alloh SWT. Ingkang sarono sih kawelasan soho lumeberipun rohmat taufik soho hidayahipun kulo dalah panjenengan sedoyo saget makempal manunggal wonten setunggal majlis, saperlu Derek-derek mangestreni wontenipun acoro walimatul ‘urusy kanti kawontenan wilujeng nir sambikolo kalis ing beboyo.

Sholatulloh wa salamuhu mugi katetepaken wonten ngersanipun  junjungan kito Nabi Muhammad SAW. Lumebering domateng poro shohabat ipun, sageto mahanani domateng panjenengan ipun bopo santo dalah keluwargo, anggenipun ngentas pitulus amiwoho putro mahargiyo sisi putro putri ingkang asesilih Raden mas bagus damai triswanto kalian roro diyah ayu candra ariani ing pangajab, mugi pinanganten kekalih saget dados pinanganten ingkang barokah keluwarganipun, dipun dadosaken keluwargo ingkan sakinah,wamadah warohmah,angsal pangestunipun poro rawuh ingkang sami lenggah,  Amin……

Poro rawuh kakung sumawono putri ingkang satuhu pantes hanampi sagunging pakurmatan , mboten ateges cumantoko kawulo jumeneng wonten ngarso panjenngan sami, anamung piniji minongko pambiworo lampahin adicoro pasamuhan walimatul urs Raden Bagus Damai Triswanto Bin bopo santo dalah ibu Umi Muslimah kalian Raden ajeng roro Candra Ariani Binti bopo Mu'air dalah ibu sunarsih.

Poro rawuh kakung sumawono putri ingkang pinundi
hamurwakani lekasing sedya wigatosing gati, kaparengo langkung rumiyen kulo aturaken urut rantamaning adicara ingkang sampun rinajih, rinampat, ugi rinumbuko dening kaluargo ingkang hamangun suko, wodene adicoro ingkang karuhun nun inggih atur pambuko
2.
3.
4.
5.


Mekaten menggah tata rakiting adicara pawiwahan ingkang sampun rinakit lan mangga pawiwahan punika kita buka kanthi waosan umul kitab ing pangajab mugi-mugi pawiwahan siang punika purwa madya wasana tansah manggih rahayu kalis ing rubeda nir ing sambikala liridoillah wali syafaatillah

mekaten poro lenggah adicoro sepindah sampun binuka, mugi2 kanti pandungo panjenngan sedoyo kolowau adicoro samangke saget lulus raharja gancar rancak tan ana rubedo amiinn


Wahyanin mongso kapan wus ndungkap titi laksananing adicoro, sumonggo kito sigrak tumapak ing adicoro ingkang ongko kalih nun inggih waosan ayat-2 suci Al qur an,ananging sak derengipun waosan ayat2 suci Alqur an kalaksanan,sakderengipun nyuwun sewu agungin aksomo,domateng poro rawuh ingkang taksih sami ngudut/rerembakan kasuwun kancendak sawatawis saperlu hormat soho mirengaken waosan ayat2 suci Al qur an ingkang bade kawahos dening sederek….……….saking……wekdal soho sasono kawulo aturaken
Mekaten menggah waosan ayat-2 suci Al qur'an sinartan ing pamuji,mugi nampi imbalan nugroho saking ngersane Alloh SWT, Amin-3 x

 ‘’Para rawuh kakung sumawana putri ingkang dahat kinurmatan  !!

 Tumapak adicara ingkang angka tiga nun inggih atur pasrah saking kulawarga pinanganten kakung/putri pramila punika dumateng panjenenganipun bapak ingkang sampun kapiji hanjejeri minangka talang basa saking keluawarga  pinanganten wekdal saha sasana kawula aturaken……
Mekaten menggah pasrah ingkang sampun ceto tatas soho titis tur trawoco

Selajengipun inggih puniko atur pambagyo soho tampi pinanganten saking mengku gati, sejatosipun panjenenganipun bapak ……………..badhe marak ngbiyantara sami, saperlu nampi pasrah saking keluwarga pinanganten kakung/putri menika ananging nggih kabekto saking bombong miwah mongkoking manah karana karoban ing sih sadaya ingkang sampun hanjenengi saengga mboten kuwawi matur piyambak pramila menika badhe dipun sulih sarirani dening bapak ……… …….. pramila dumateng panjenenganipun wekdal saha sasana kawula aturaken.

Satuhu tatas titis wijang saha gamblang atur panampi ingkang sampun dipun aturaken. Lan mangga adicara wonten pawiwahan punika kita lajengaken. Minangka adicara ingkang angka sekawan nun inggih adicara inti walimatul ursy pramila dhumateng para kadang sinoman dipun suwun angayahi punapa ingkang dados jejibahanipun ngaturaken pasugatan twin dedaharan dumateng para tamu. Lan dumateng kadang juru pitha swara kasuwun muter lelagon ingkang cunduk kaliyan swasana wonten dalu/siang punika . sumangga…!!!







Contoh Teks MC/Pembawa Acara Pengajian Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren, Diniyah, TPQ, Yayasan, Masjid, Musholla (Berbahasa Indonesia)

 


ا لحمد لله الذي انعم علينا بنعمة لإيمان ولإسلام
 اشهد ان لااله إلاّ الله و اشهد انّ محمّدا عبده ورسوله سيّد ألانام
  الصلاة والسلام علي اشرف الأنبياء والمرسلين وعلي اليه وصحبه وسلم اجمعين

Hadrotal  Muhtaramin Alim Ulama’ wa Auliya’ yang kami to’ati segala fatwa-fatwanya

Wabil Khusus Al Mukarrom KH. …… Matta’anallahu bituuli hayatih, wanafa’ana bi ulumih, wa afadho ‘alaina min barokatih

Panjenenganipun Al Mukarrom KH. …. (Penceramah) yang kami mulyakan

Kepada yang terhormat Bapak Muspika Kecamatan …. Beserta seluruh jajarannya

Yang Terhormat Bapak Kapolsek …. Beserta seluruh jajarannya

Yang terhormat Bapak Kepala Desa …. Beserta seluruh jajarannya

Dan Kepada Bapak/ ibu wali santri dan tamu undangan yang kami hormati

Serta segenap Wisudawan/wisudawati Madrasah Diniah dan Mua’limin – mu’alimat yang berbahagia.


Pertama-tama tiada untaian kata yang patut kita haturkan pada pagi hari ini, melainkan untaian rasa syukur Alhamdulillahirobbil alamin terhatur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat taufiq serta inayahnya kepada kita sekalian Sehingga pada pagi hari, …. …. …..2022 bertempat di halaman Pondok Pesantren ….. Kita dapat bermuajaha dalam acara Haflah Akhirus Sanah Pondok Pesantren …. yang ke - …..    dalam keadaan sehat wal afiat. Semoga setiap tindak tanduk kita selalu mendapat ridho allah, terlebih lagi ketika kita sampai pada waktunya nanti kita bias mendapat syafaatil udzma min rosulillahi SAW.

 

Sholawat beriring assalam terhatur keharibaan sang Revolusioner Agung Nabi Akhiruz Zaman Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah menghantam karang kejahiliyaan dan menerangi pelita kegelapan bagi semua insan, dengan suatu risalahnya yakni addinul Islam wal iman.  Semoga kita semua bias meneruskan dakwah perjuangan beliau, membawa agama islam sampai anak cucu kita nanti ila yaumil qiyamah, amiin ya rabbal alamin.

 

Hadirin yang berbahagia ….

Sebelum acara Haflah Akhirus Sanah Pondok Pesantren … yang ke ….. dimulai, perkenankanlah kami selaku pengantar acara membacakan susunan acara yang akan berlangsung pada ….. hari ini.

-          Rangkaian acara yang pertama pembukaan

-          Dilanjutkan dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai rangkaian acara yang ke-2

-          Sambutan-sambutan merupakan rangkaian acara yang ke3

-          Adapun rangkaian acara yang ke-4 yakni Prosesi sanadul Qur’an dan Prosesi Wisuda ..... -          Dilanjutkan dengan ikrar wisudawan sebagai rangkaian acara yang ke-5

-          Adapun puncak acara pada pagi hari ini yakni Tausiyah Pengasuh Pondok Pesantren .... dan Mauidhotul Hasanah Oleh ... dari ....,

-          Dan rangkaian acara yang terakhir yakni Penutup dan Do’a. 

Demikianlah tadi rangkaian acara yang akan berlangsung pada pagi hari ini.

Hadirin Bapak Ibu yang kami hormati...

Dengan senantiasa memohon ridho Allah SWT marilah acara pada pagi hari ini kita awali bersama dengan bacaan bacaan Ummul Qur'an dengan harapan, pelaksana'annya nanti senantiasa mendapatkan ridho Allah SWT. Nawaina ala ma nawa aslafunassholih. Al-fatikha.......

 

Jazakumullah akhsnal jaza

Hadirin........

Marilah kita dengarkan dengan seksama Lantunan Ayat-Ayat suci Al - Qur'an, yang akan dilantunkan oleh Ust. …". ("dan ketika dibacakan ayat-ayat Al Qur'an maka dengarkanlah dan diamlah, supaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung")

Kepada Yth. Ust. .....  dipersilahkan. Allahumma solli ala sayiidinaa muhammad

 

Maha benar Allah dengan segalah firmannya.  Semoga kita semua selalu mendapat keberkahan dari ayat-ayat suci alquran

Hadirin bapak ibu yang berbahagia..............

Adapun acara berikutnya yakni sambutan-sambutan.

Sambutan yang pertama, sambutan dari .... yag mana dalam kesempatan kali ini akan disampaikan oleh ..... . Kepada yth ..... dipersilahkan.

 

Terima Kasih disampaikan,. Alhamdulillah penyampaian sangat lugas penuh hikmah dan mudah difahami, semoga apa yang didawuhkan beliau bisa kita aplikasikan dalam berkehidupan sehari-hhari.

Bapak Ibu Hadirin Tamu Undangan Yang Kami Hormati.....................

Adapun sambutan berikutnya yakni sambutan wakil dari Wali santri Wisudawan-Wisudawati, dalam hal ini akan disampaikan oleh "Bpk. …………. . Kepada Yth. Bpk. ……………. Dipersilahkan

 

Terima Kasih disampaikan. Alhamdulillah semoga apa yang disampaikan bapak... bisa mewakili seluruh wali santri wisudawan dan wisudawati

Bapak Ibu hadirin yang kami hormati...

Marilah kita saksikan bersama  Prosesi Wisuda Madrosatul –Qur’an serta … tahun Ajaran …. H . yang akan akan dipandu oleh Saudara … dan ….. 

Kepada Saudara ... dan ...  dipersilahkan

 

Terima kasih disampaikan. Alhamdulillah sudah sampai pada pertengahan acara, sebelum acara inti dilaksanakan selanjutnya akan diisi istirokha oleh group Gema Sholawat nabi Al-Banjari ..... Kepada Group Gema Sholawat Nabi Al-Banjari .... dipersilahkan.
dan kepada segenap petugas konsumsi untuk membagikan konsumsi pada bapak ibu hadirin tamu undanagan.

 

Hadirin Bapak Ibu yang kami hormati

Adapun rangkaian acara berikutnya Ikrar Wisudawan-wisudawati  yang akan dipimpin oleh saudara …..dan di ikuti oleh Wisudawan-Wisudawati Madrasah Diniyah Dan Mualimin-Mualimat …. Kepada Saudara …. dipersilahkan.

 Kepada para wisudawan-wisudawati dimohon untuk berdiri.

 

Hadirin Bapak ibu yang kami hormati.  

Rangkaian acara berikutnya yakni Tausyiah Pengasuh Pondok Pesantren .... Almukarrom .... kepada Al Mukarrom .... dihaturkan.

 

Jazakumullah Akhsnal jaza’ ...................................................

Hadirin...........

Setelah acara demi acara telah kita ikuti bersama sampailah di penghujung acara yakni Mouidhotul Khasanah yang akan disampakan oleh Almukarrom …….. sekaligus dimohon untuk berkenan menutup acara pada ….. hari ini dengan Do'a.  Kepada Al Mukarrom ………. kami haturkan.

 

Alhamdulillah ………………………….

Hadirin Bapak ibu tamu undangan yang kami hormati....

Dengan berakhirnya do’a maka berakhir pula rangkaian acara Haflah Akhirus Sanah Pondok Pesantren …….. yang Ke- ……… Kami selaku Pengantar acara mewakili segenap panitia apabila ada kekurangan dan kekhilafan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Usikum wanafsi bitaqwallah.

Wasslamu’alaikum Wr.Wb.

 

Thursday, 23 June 2022

Hukum Mengusap Wajah setelah Shalat? apakah Bid'ah? Apakah Haram?

 

Dalam rangka menepis postingan berjudul "Amalan-Amalan Bid'ah Setelah Salam" di grub MANHAJ SALAFUSH SHALIH ( https://www.facebook.com/groups/1394142674085674 ).
eee mbok menowo bar debat neng grub wonge do stalker profilku Facebook tur ndelok postingan iki, hehe.
Jadi Gini, saya paparkan dulu beberapa hadis terkait mengusap wajah setelah shalat, setelah itu saya afirmasikan sesuai dengan paradigma mereka. bukan bermaksud 'menggurui' disini sama-sama belajar jadi saya sudah siap diingatkan jika salah.
1. ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”
عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ -- سنن أبي داود
Dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau beliau selallu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Abu Dawud, 1275)
Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari Sahabat Anas bahwa Rasulullah SAW apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلهَ إلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّي الْهَمَّ وَالْحَزَنَ
“Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan." (I’anatut Thalibin, juz I, hal 184-185)
Dari Imam nawawi pengarang shahih Muslim, mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan.
ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ (HR. Bukhari)ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد(HR AHMAD)
Dalam hadis lain juga KH muhid bin abdus somad dalam kitabnya al-hujjaj khotiah mengatakan : "Banyak orang mengusapkan tangannya ke wajah setelah sholat, dan hukumnya diysariatkan dalam agama, karena pernah dilakukan oleh rasullah sebagaimana apa yang di riwayatkan oleh imam nawawi".
2. Dari beberapa hadist diatas membuktikan bahwasannya mengusap muka setelah shalat memang dianjurkan dalam islam, Karena Nabi Muhammad SAW juga mengusap muka setelah shalat.
Logika pertamanya gini, semua ulama' sepakat (SEMUA ULAMA') bersandarkan suatu hadist dari Imam Tirmidzi bahwasannya nabi menyebutkan seseorang ketika berdoa, ia menengadahkan tangan lalu mengusap wajahnya sendiri. dalam hadist lain yang diriwayatkan imam ibnu daud, "tidaklah orang berdo'a lalu mengusapkan tangannya kecuali ingin do'anya dikabulkan", jadi jika ingin doanya dikabulkan hendaklah mengangkat tangan lalu mengusap ke wajahnya. Dalam hadist lain juga disebutkan bahwa :
ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ
Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari ini bisa disimpulkan bahwasannya kita disunnahkan mengusap muka setelah do'a. Begitu pula orang yang telah selesai melaksanakan shalat, ia juga disunnahkan mengusap wajah, sebab shalat secara bahasa berarti berdoa. Di dalam shalat terkandung doa-doa kepada Allah SWT. Sehingga orang yang mengerjakan shalat berarti juga sedang berdoa. Maka wajar jika setelah shalat ia juga disunnahkan untuk mengusap muka.
Logika kedua, jika tidak terima kalau mengusap wajah setelah shalat karena didalam shalat ada doa. jadi ada suatu amalan dari rasulullah bahwasannya setelah salam itu dianjurkan untuk berdoa "Allahumma Adzhib 'Anniyal Hamma wal Hazana", jadi kalian bisa salam dulu, lalu berdoa seperti itu lalu mengusapkan muka
Logika ketiga, siapa tau ketika sholat ada kotoran di dahi yang menempel, maka mereka membersihkan debu itu dengan mengusap muka
Logika keempat, setelah sholat apakah boleh main HP? boleh. Setelah sholat apakah boleh ke kamar mandi? boleh. jadi yang tidak boleh itu mengusap wajah sendiri? kalau semisal takut karena dianggap mengusap wajah setelah shalat itu bisa menjadi rukun, masak iya imanmu selemah itu, gampang goyah, kurang mantap, kurang tertanam, bisa-bisanya sampai lupa rukun sholat, bisa-bisanya sampai menambah sendiri rukun sholat.
Logika kelima, masak iya sesuatu yang lebih banyak manfaatnya dan sedikit madharat seperti itu dilarang? perkara baik aja diperdebatkan.
garis besarnya gini : SEMUA ULAMA' SEPAKAT MENGUSAP WAJAH SETElAH BERDOA ITU MUDAH DIKABULKAN. Nah, maka :
1. Didalam sholat itu ada bacaan doanya, anggap aja mengusap wajah karena ingin doa didalam sholat di kabulkan allah.
2. Setelah salam Berdo'a seperti rasulullah sambil menengadahkan/mengangkat tangan lalu mengusap wajah.
3. Menghilangkan debu di muka
4. Masak iya main HP aja boleh, sedang mengusap muka tidak boleh, padahal banyak manfaatnya
5. Kenapa perkara baik diperdebatkan? padahal mengusap muka itu hal yang baik.
Sudahlah hal-hal seperti ini tidak usah dipermasalahkan yo bro, jangan menyalahkan golongan lain. sudah jelas sekali. Sing penting sholat. wong yo podo2 islame kok nyalah2no. MERDEKAAAA, TAKBEERRRR. SYAHADAAAATTT.

Tuesday, 13 August 2019

Implementasi Pancasila Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia


Download File Via Word

Implementasi Pancasila Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia
Suatu negara akan berdiri kukuh jika negara tersebut mempunyai dasar negara untuk mengatur setiap warga negara dan aparatur negara dalam bertindak. Dasar yang digunakan untuk mengatur kehidupan suatu negara harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan pandangan hidupnya.
Negara Indonesia memiliki Ideologi Pancasila yang dijadikan asas serta memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup bernegara berdasarkan prinsip “Pancasila sebagai Ideologi Terbuka”. Prinsip ini bermakna bahwa bangsa Indonesia diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi, di lain pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kebutuhan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Merumuskan Kebijaksanaan Pemerintah tentang implementasi Pancasila, dapat dilakukan dengan meningkatkan wawasan kebangsaan untuk mengatasi permasalahan bangsa. Yaitu dengan menggerakan lembaga, instansi dan ORMAS/ORPOL dalam upaya memasyarakatkan dan menanamkan ideologi Pancasila di masyarakat. Sehingga dalam merumuskan implementasi pancasila diperlukan kebijakan dari pemerintah, agar dapat mendorong upaya sosialisasi Pancasila di berbagai bidang dan gerakan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional bidang politik di Negara Republik Indonesia.Hal ini dimaksudkan agar sistem politik negara dapat menjamin hak-hak asasi manusia.
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional. Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan. Salah satu pemikiran yang sesuai dengan maksud ini adalah gagasan ekonomi kerakyatan, yaitu pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan, melankan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa.
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang masing-masing merupakan pancaran dari sila 1, 2, dan 3 pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam ptoses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arh bagi kebijakan negara dalam mengembangkan krhidupan sosial budaya indonesia yang beradab.Pengembangan sosial budaya harus dilakukan dengan mengangkat nilai-nilaiyang dimliki bangsa indonesia, yaitu nilai-nilai pancassila. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fungsi pancasila sebagai sebuah sistem etika yang keseluruhan nilainya bersumber dari harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap.
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang pertahan dan keamanan dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
Berdasarkan penjabaran diatas, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaandengan kata lain, pertahanan dan keamanan indonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Secara sistematis, pertahanan keamanan negara harus berdasar pada tujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama dan kedua), berdasar pada tujuan untuk mewujudkan kepentingan seluruh warga sebagai warga negara (sila ke tiga), harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan (sila keempat), dan ditujukan untuk mewujudkan keadilan dalam hidup masyarakat (sila kelima). Semua ini dimaksudkan agar pertahanan dan keamanan dapat ditempatkan dalam konteks negara hukum, yang menghindari kesewenang-wenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa, serta dalam mengayomi masyarakat.




Sumber:
htt://www.academia.edu/24338599/implementasi-pancasila-dalam-pembuatan-kebijakan-negara

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


Download File Via Word

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Ideologi pertama kali diciptakan oleh seorang filsuf Prancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1796. Ideologi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani dari kata ”eidos” yang artinya membentuk.
Pancasila sebagai ideologi Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi ?
2.      Apa peran Pancasila sebagai ideologi negara ?
3.      Apa peranan ideologi bagi suatu negara ?
4.      Bagaimana urgensi Pancasila sebagai ideologi negara ?
5.      Apa Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Liberalisme, Komunisme, dan Sekularisme ?
C.     Tujuan Pembahasan
1.      Agar mahasiswa mampu memahami pengertian dan peranan dari ideologi.
2.      Agar mahasiswa mampu memahami perbedaan dari Ideologi Pancasila, Ideologi Liberalisme, Ideologi Komunisme, dan Ideologi Sekularisme.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Ideologi
Istilah pertama kali diciptakan oleh seorang filsuf Prancis yang bernama Destutt de Tracy pada tahun 1796. Ideologi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani dari kata ”eidos” yang artinya membentuk. Di samping itu ada kata ”edien” yang artinya melihat. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi ”idea” yang berarti gagasan, konsep, pemikiran, cita-cita. Dan “logos” artinya pengetahuan. Ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, gagasan dan cita-cita.
Berbagai macam pengertian tentang ideologi, diantaranya :
1.      Ideologi adalah ilmu tentang gagasan gagasan yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan.
2.      Ideologi adalah sekumpulan gagasan atau pandangan hidup (weltanschauung) mengenai bagaimana sebuah bangsa diatur atau ditata demi mencapai tujuannya.
3.      Ideologi adalah sekumpulan gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.

B.     Pancasila sebagai ideologi Negara
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu ”Panca” yang berarti lima dan ”Sila” yang berarti dasar. Pancasila berarti lima dasar atau lima asas yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori dan atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
Pancasila sebagai tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratan sebagai suatu ideologi, karena Pancasila memuat ajaran, doktrin dan atau gagasan (ide) bangsa Indonesia yang di yakini kebenarannya dan disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya.
Selain sebagai ideologi negara, Pancasila juga berperan sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka mengandung pengertian ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman yang ditandai adanya dinamika secara internal.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama dalam penerapannya yang berbetuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Sekalipun demikian, perwujudan ataupun pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.

C.     Peranan Ideologi Bagi Suatu Negara
1.      Menentukan Eksistensi Negara. Tanpa ideologi, suatu negara akan kehilangan arah, tujuan, dan strategi mewujudkan tujuannya.
2.      Memberi Gambaran Mengenai Masyarakat Bangsa yang Akan Direalisasi. Ideologi menjadi indikator keberhasilan negara dalam membangun masyarakatnya.
3.       Alat Pengikat dalam Mempersatukan Bangsa. Ideologi dapat diterima oleh berbagai pihak karena didasarkan pada pemikiran rasional dan sistematis.
4.      Kepastian Tentang Masa Depan Bangsa. Ideologi berisi cita-cita dan harapan mengenai masa depan bangsa dan negara.
5.      Patokan Bagi Warga Berprilaku. Ideologi berisi nilai-nilai bagaimana semestinya warga bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6.      Pengendali Konflik Sekaligus Integratif. Ajaran dan nilai-nilai dalam ideologi dapat digunakan untuk mengendalikan konflik, baik yang terjadi dalam diri sendiri maupu dengan orang lain. Sekaligus akan tercipta integrasi.
D.     Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi berbagai bentuk tantangan. Salah satu tantangan yang paling dominan adalah Globalisasai. Globalisasai merupakan era keterhubungan antara suatu bangsa dan masyarakat bangsa yang lain sehingga masyarakat dunia lebih terbuka. Sastrapratedja menengarahi beberapa karakter sebagai berikut :
a)    Berbagai bangsa dan kebudayaan menjadi lebih terbuka terhadap pengaruh timbal balik.
b)   Pengakuan akan identitas dan keanekaragaman masyarakat dalam berbagai kelompok dengan pluralisme etnis dan religius.
c)    Masyarakat yang memiliki ideologi dan sistem xnilai yang berbeda bekerjasama dan bersaing sehingga tidak ada satupun ideologi yang dominan.
d)   Kebudayaan global merupakan sesuatu yang khas secara utuh, tetapi tetap bersifat plural dan heterogen.
e)    Nilai nilai hak asasi manusia (HAM), kebebasan, demokrasi menjadi nilai nilai yang dihayati bersama, tetapi dengan interpretasi yang berbeda-beda.

E.      Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Liberalisme, Komunisme, dan Sekularisme.
a)         Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia yang merupakan hasil penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang  yang diangkat dari nilai – nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan petunjuk bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai  ideologi terbuka memiliki dimensi – dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
b)        Liberalisme merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu sehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab negara. Ideologi ini mengembangkan prinsip yang mendasar yaitu :
1)             Pengakuan terhadap hak hak asasi warganegara .
2)             Memungkinkan tegaknya tertib masyarakat dan negara atas supremasi hukum .
3)             Memungkinkan lahirnya pemerintah yang demokratis. 
4)             Penolakan terhadap pemerintah otoriter.
Contoh : Amerika Serikat, Yunani, Rusia, Jerman.
c)         Komunisme sebagai anti Kapitalisme menggunakan sistem Sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi sehingga Komunisme juga disebut anti Liberalisme. Dalam Komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
Contoh : Vietnam, Tiongkok, Kuba, Laos.

d)        Sekularisme atau sekulerisme secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme juga merujuk kepada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, teruatamanya yang polotis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagi bukti konkret dan fakta, bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Contoh : Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekulerisme diantaranya adalah Canada, India, Perancis.


BAB III
PENUTUP

1.        Kesimpulan
Ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, gagasan dan cita-cita.Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

 
Back to top